6/28/2009

Obama Tandatangani UU Anti Rokok Terhadap Remaja di AS

 
Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama menandatangani undang-undang anti rokok terhadap remaja. Hal ini merupakan peraturan yang dikeluarkan pertama kalinya terhadap rokok dan bahan yang tembakau lainnya.

Obama yang juga pernah menjadi perokok saat usia remaja, mengatakan bahwa hukum akan membatasi perusahaan rokok untuk memasarkan produknya kepada anak-anak.

"Akan memaksa perusahaan untuk lebih jelas, dan publik mengakui berbahayanya akibat menjual produk kepada remaja dan anak-anak," ujar Barack Obama yang dilansir dari Reuters, Selasa (23/6/2009). 

Peraturan ini memungkinkan untuk menempatkan batasan ketat pada industri manufaktur dan pemasaran produk tembakau. Hampir 20 persen dari penduduk Amerika adalah perokok. Penggunaan tembakau membunuh sekitar 440.000 orang per tahun, karena kanker, jantung, dan lainnya.

(fiq/ndr)

No comments:

Post a Comment